KAI Perpanjang Waktu Pengembalian Tiket Kereta

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 04 April 2020 18:03 WIB
Penumpang Kereta Api. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo, pemudik dari Jabodetabek juga akan diberlakukan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) sehingga sesampainya di lokasi tujuan harus menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

“Kami harap penumpang dapat menunda perjalananny dengan kereta api, sehingga dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 kepada keluarganya di daerah masing-masing,” tutup Yuskal.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya