Pasar hingga Supermarket Dapat Pengecualian dalam PSBB

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 05 April 2020 07:41 WIB
Ritel (Reuters)
Share :

2. Fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas lain dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan; dan

3. Tempat atau fasilitas umum untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk lainnya termasuk kegiatan olah raga.

 Baca juga: Strategi untuk Perusahaan di Indonesia Memanfaatkan Peluang Bisnis

Pengecualian tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang. Serta berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya