Terhantam Badai Corona, Pengusaha Minta Tunda Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 06 April 2020 15:57 WIB
Covid-19 (Foto: Ilustrasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Pelaku industri meminta beberapa keringanan kepada pemerintah. Mengingat bisnis dan kinerja keuangan dari para pelaku industri kini sudah mulai terdampak dari virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Gara-Gara Covid-19, Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Bisa Tembus Rp853 Triliun

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, salah satu yang diminta oleh perusahaan industri adalah penundaan pembayaran iuran dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penundaan pembayaran diminta sampai situasi tentang virus corona ini berakhir.

"Pertama mereka menginginkan adanya penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VI DPR, Senin (6/4/2020).

Baca Juga: Bisnis Terdampak Covid-19, Pengusaha Ingin Bayar THR Walau Pakai Utang

Selain itu lanjut Agus, para pengusaha juga meminta agar harga industri bisa tetap dengan patokan dolar Rp14.000 per USD. Mengingat saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus melemah hingga telah melewati Rp16.000 per USD.

"Kemudian juga mereka menyampaikan agar pembelian gas dari PGN bisa menggunakan fix rate ya sebesar Rp14.000 per USD. Sehingga jadi fix rate per USDnya Rp14.000," kata Agus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya