JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, penurunan cadangan devisa pada Maret 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah kondisi extraordinary karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi COVID-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia.
Baca Juga: Cadangan Devisa USD121 Miliar Setara Pembiayaan 7 Bulan Impor, di Atas Standar Internasional
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, kepanikan pasar keuangan global dimaksud telah mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan Rupiah khususnya pada minggu kedua dan ketiga bulan Maret 2020.
"Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020," katanya seperti dilansir keterangan resmi BI, Jakarta, Selasa (7/4/2020).