Baca juga: Ada Virus Corona, Proses pemindahan Ibu Kota Baru Dipastikan Tetap Jalan
"Yang jelas bahwa belum ada rapat tentang iu kota baruu karaena yang bisa memutuskan hanya bapak Presiden Jokowi sendiri," ucapnya.
Mengenai realokasi anggaran yang berasal dari ibu kota baru, Basuki menyebut belum bisa melakukannya. Sebab hingga saat ini belum ada dana untuk ibu kota baru yang masuk ke dalam pagu anggaran 2020.
Lagi pula, aturan untuk pemindahan ibu kota baru saat ini masih dirancang oleh pemerintah bersama DPR dalam bentuk Undang-Undang. Jika nantinya sudah memiliki aturan jelas, maka proses pemindahan ibu kota baru bisa dimasukan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Kita belum bisa melakukan realokasi anggaran dari ibu kota baru. Karena ini belum masuk ke dalam pagu anggaran PUPR," ucapnya.
(Fakhri Rezy)