Fakta Proyek Infrastruktur Jalan Terus di Tengah Pandemi Covid-19

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 12 April 2020 09:18 WIB
Konstruksi (Foto: Okezone)
Share :

3. Kontraktor Boleh Hentikan Proyek Infrastruktur

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperbolehkan untuk kontraktor menghentikan pengerjaan proyeknya. Asalkan, perusahaan tersebut memberikan jaminan pendapatan kepada para pekerja proyeknya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah meminta kepada seluruh kontraktor untuk menjamin hak para pekerja konstruksi. Bahkan menurutnya, jika perusahaan konstruksi tersebut kewalahan untuk membayar gaji, maka pihaknya akan menjamin seusai dengan kontrak.

"Kalau tidak mampu, kami akan jamin penghasilan sesuai kontrak yang ditandatangani," ujarnya.

Menurut Basuki, saat ini pihaknya tengah mendata para pekerja yang terlibat proyek infrastruktur. Hal ini untuk memastikan jika para tenaga kerja konstruksi tetap bisa mendapatkan haknya meskipun situasi di dalam negeri sedang tidak kondusif.

4. Proyek Tol Dilanjutkan

Salah satu contoh proyek yang masih diperbolehkan untuk dikerjakan adalah Jalan Tol Cileunyi-Sumedang, Dawuan (Cisumdawu).

Menurut Basuki, ada beberapa pertimbangan mengapa jalanpryek ini bisa dilanjutkan, salah satunya adalah karena letaknya yang jauh dari pemukiman warga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya