Stimulus Industri Penerbangan, Kemenhub Usulkan Biaya Parkir Pesawat Dibayar Negara

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 12 April 2020 19:18 WIB
Bandara (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah mempertimbangkan untuk merombak stimulus industri penerbangan dalam mengahadapi Corona. Mengingat, industri penerbangan mengaku sangat terpukul dengan adanya virus Corona ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, salah satu poin yang sedang dilakukan penghitungan ulang adalah mengenai pembiayaan parkir pesawat. Saat ini pemerintah tengah mengkaji agar ongkos parkir di semua bandara bisa ditanggung negara lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Baca Juga: Kuota Penumpang Pesawat Dibatasi 50%

Menurut Novie, banyak maskapai yang harus memarkir pesawatnya dalam rentan waktu lama karena sepinya penumpang. Sementara stimulus pertama untuk industri pariwisata tidak dijalankan, sehingga dirinya mengusulkan untuk dialihkan menuju biaya parkir pesawat.

Mantan Direktur Utama AirNav Indonesia ini menjelaskan, nantinya biaya parkir pesawat yang ditanggung negara ini hanya bersifat sementara sebab hanya diberikan selama pandemi virus Corona terjadi. Mengingat selama corona, Pemerintah membatasi jumlah penerbangan pesawat di dalam negeri dan menghentikan sementara arus lalu lintas penerbangan ke luar negeri.

 Baca Juga: YLKI Minta Aturan Pengendalian Transportasi Dikaji Ulang

"Ini stimulus pertama untuk pariwisata yang semestinya diberikan 1 Maret. Stimulus itu kan enggak jadi. Lalu kami hitung ulang, salah satunya dilimpahkan untuk parkir bandara," ujarnya dalam telekonferensi, Minggu (12/4/2020).

Meskipun begitu dirinya tidak memberi tahu maskapai mana saja yang akan mendapatkan stimulus ini. Sebab, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN.

Hanya saja menurut Novie, pemberian bantuan biaya parkir ini akan diprioritaskan pada maskapai nasional. Selain itu, itu maskapai yang beroperasi untuk rute domestik juga tengah diusulkan untuk mendapatkan insentif.

Selain itu lanjut Novie, dirinya juga mengusulkan untuk adanya relaksasi penundaan biaya pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Lalu kementerian Perhubungan juga tengah mengsusulkan untuk adanya penundaan biaya kalibrasi lembaga navigasi sebesar Rp100 miliar.

"Ini sangat penting agar maskapai dan operator bandara bisa survive," kata Novie.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya