Petugas Terindikasi Covid-19, Kapal KM Lambelu Dikarantina

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 13 April 2020 13:00 WIB
Ilustrasi Kapal. (Foto: Okezone.com/Princess Cruise)
Share :

JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) melakukan karantina pada KM Lambelu sebagai bentuk tindaklanjut dari pemberlakuan portstay kapal di Pelabuhan Makassar. Langkah ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan sampel terhadap 42 petugas kapal dan indikasi terpapar Covid-19 tanpa gejala terhadap 24 orang petugas kapal.

Saat ini seluruh petugas kapal menjalani isolasi secara mandiri di atas kapal dengan jarak 2 mil dari darat dengan pengawasan yang ketat dari manajemen dan otoritas pelabuhan serta Kantor Kesehatan Pelabuhan di Makassar.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, Penumpang Dilarang Naik ke Atas Kapal

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, sebagai perusahaan yang memberikan jasa dan pelayanan bagi publik, para petugas kapal memiliki potensi resiko terpapar yang sangat tinggi.

"Mengingat para petugas kapal bertugas untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat maka mereka selalu bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang. Ada kemungkinan para petugas terjangkit dari pembawa virus (carrier) karena petugas selalu berada di atas kapal, " uajr Yahya, dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

Saat ini, Perusahaan juga terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal. Sebelumnya, dalam menghadapi pandemi Covid-19 seluruh petugas kapal telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan seluruh SOP Kesehatan sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penanganan COVID-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya