JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI), Wahyono Bimarso, mengkritik rencana penggabungan atau merger antara PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), dan PT ASDP Indonesia Ferry.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak menyentuh akar persoalan transportasi laut nasional, bahkan berpotensi mengalihkan tanggung jawab negara terhadap layanan publik kepada BUMN yang bergerak di sektor komersial.
Wahyono menilai, pemerintah saat ini menghadapi kesulitan dalam menanggung pembiayaan operasional dan investasi kapal yang dibutuhkan oleh PELNI dan ASDP, terutama karena kedua perusahaan tersebut menjalankan fungsi pelayanan publik (public service obligation/PSO) yang tidak selalu menguntungkan secara bisnis. Alih-alih memperkuat skema subsidi dan dukungan fiskal, pemerintah justru dinilai memilih jalan pintas dengan mendorong penggabungan ke Pelindo yang memiliki lini usaha lebih menguntungkan.
"Seharusnya itu tidak boleh, karena pemerintah seperti mau melarikan diri dari tanggung jawab. Dia tidak sanggup lagi menanggung PELNI dan ASDP," ujar Wahyono saat ditemui usai acara Konferensi Pers Awal Tahun The National Maritime Institute (Namarin) di Jakarta, Rabu (7/1/2025).
Dia menegaskan, sejak awal negara memang berkewajiban hadir melalui subsidi karena layanan tersebut bertujuan membuka akses transportasi hingga wilayah terpencil, bukan semata mengejar profit. Mengingat Indonesia juga sebagai negara kepulauan yang perlu dihubungkan lewat transportasi kapal laut.
Lebih lanjut, Wahyono menjelaskan bahwa secara model bisnis dan kompetensi inti, PELNI, ASDP, dan Pelindo berada pada spektrum usaha yang berbeda. PELNI dan ASDP fokus pada angkutan penumpang dan penyeberangan yang sangat bergantung pada penugasan negara, sementara Pelindo bergerak di sektor kepelabuhanan dengan basis pendapatan utama dari jasa logistik dan terminal peti kemas yang relatif stabil dan menguntungkan.