"Memang tidak bisa digabung, memang beda Ilmu. tidak boleh seharusnya digabung. Karena pemerintah mengalami kesulitan untuk mengembangkan kelanjutan keberlangsungan angkutan laut khususnya Pelni," jelasnya.
Dalam pandangannya, jika merger tetap dipaksakan, maka beban subsidi yang sebelumnya menjadi tanggung jawab negara secara tidak langsung akan dipindahkan ke Pelindo melalui skema cross-subsidy. Hal ini berpotensi menekan kinerja keuangan Pelindo dan pada saat yang sama bisa mengganggu fokus perusahaan dalam memperkuat infrastruktur pelabuhan dan logistik nasional yang justru menjadi kunci daya saing ekonomi Indonesia.
Wahyono juga mengingatkan bahwa keberlanjutan angkutan laut, khususnya PELNI, seharusnya ditempatkan sebagai kebijakan strategis nasional, bukan sekadar persoalan efisiensi korporasi. Menurutnya, rute-rute perintis yang dilayani PELNI memiliki fungsi vital dalam menjaga konektivitas antar wilayah, distribusi barang, serta mobilitas masyarakat di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sehingga logika bisnis murni tidak bisa dijadikan dasar utama dalam pengambilan keputusan.
Karena itu, ia menilai solusi yang lebih tepat adalah memperkuat komitmen negara melalui subsidi yang berkelanjutan, peremajaan armada, serta perbaikan tata kelola BUMN sektor transportasi laut secara terpisah sesuai dengan fungsi masing-masing. Dengan begitu, tujuan pelayanan publik tetap terjaga tanpa harus mengorbankan kinerja BUMN lain yang beroperasi di sektor komersial.
(Taufik Fajar)