Ada Covid-19, DPR Minta Bank BRI dan Mandiri Bebaskan Bunga Kredit UMKM

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 13 April 2020 16:12 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat bersama jajaran Direksi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri. Pada rapat tersebut, Komisi XI meminta BRI dan Bank Mandiri memprioritaskan persetujuan pembebasan bunga dan penundaan pembayaran pokok pinjaman bagi UMKM.

Komisi XI melihat UMKM sangat terdampak karena kemampuan likuiditas sangat rentan terhadap pandemi virus corona atau Covid-19. Di mana pasar UMKM sebagian besar berhenti, yang membuat supply dan demam secara otomatis ikut berhenti.

Baca Juga: Pelonggaran Kredit, OJK Beri Ruang Gerak Bank dan Leasing

Anggota Komisi XI Kamrussamad menyebut, selama ini UMKM merupakan komponen penggerak ekonomi kerakyatan yang telah menyerap lapangan pekerjaan paling besar disemua klaster usaha atau bisnis di Indonesia.

"Maka itu, kami meminta Bank BRI dan Bank Mandiri memprioritaskan persetujuan pembebasan bunga pembayaran pokok pinjaman bagi UMKM," ujar dia di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya