Belum Anggarkan Dana Covid-19, Presiden Minta Mendagri dan Menkeu Tegur Pemda

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 14 April 2020 11:38 WIB
Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit China. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memberikan teguran kepada pemerintah daerah (pemda) yang belum mengantipasi virus corona atau covid-19 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Presiden telah melihat, mencermati dan mencatat masih ada sejumlah daerah yang APBD masih business as usual. “Saya minta Mendagri, saya minta Menteri Keuangan agar mereka ditegur,” kata Presiden dalam telekonferensi, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pangkas Belanja Tidak Prioritas!

Untuk itu, Presiden menginstruksikan kepada Mendagri dan Menkeu untuk memberikan arahan yang jelas kepada Pemda. Tujuannya, agar Pemda juga memiliki visi yang sama dalam memerangi covid-19.

“Sekali lagi saya minta Mendagri, bu Menkeu membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran kegiatan-kegiatan yang ada sehingga pemerintah pusat, pemda memiliki satu visi, memiliki prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran covid-19,” jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya