Baca Juga: Jokowi Bakal Putuskan Gaji ke-13 dan THR PNS Imbas Covid-19, Cair atau Tidak?
"THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I dan II tidak dibayarkan. Tapi untuk seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah, TNI Polri tetap dibayarkan THR nya," kata Sri Mulyani
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, THR akan disesuaikan dengan gaji pokok dan tunjangan, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin). Sementara bagi para pensiunan tetap mendapatkan THR sebagaimana tahun lalu.
"Seluruh pelaksana eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukinnya. Pensiunan juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," kata Sri Mulyani.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)