Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 2%

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 14 April 2020 17:32 WIB
Kartu Kredit (Foto: Ilustrasi Reuters)
Share :

Selain itu Bank Indonesia juga mengeluarkan kebijakan penurunan besaran denda keterlambatan pembayaran menjadi 1% atau maksimal Rp100.000 dari sebelumnya 3% dan maksimal Rp150.000 berlaku pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020.

Kemudian BI juga mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak COVID-19. kebijakan ini berlaku pada 1 Mei 2020.

(Foto: Reuters)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya