Menurut Luhut, ada beberapa daerah yang menjalankan Permenhub ini. Misalnya adalah di Pekanbaru, Riau yang masih mengizinkan ojol membawa penumpang.
"Tapi ada Pekanbaru misalnya, dia membolehkan dengan tetap mengacu kepada Permenkes ya boleh juga, kan tiap daerah punya lebihnya. Kita coba mengakomodasi semua," kata Luhut.
Luhut pun membatah anggapan yang menyebut tidak ada kordinasi antara pemerintah dengan pemerintah daerah. Justru menurutnya, Permenhub ini dibuat setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita koordinasikan dengan baik dengan pak Terawan Menkes maupun dengan pak Anies Gubernur DKI. Jadi kalau orang bilang enggak berkoordinasi enggak betul juga," kata Luhut.
(Fakhri Rezy)