JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi)memberikan empat arahan dalam rangka mitigasi dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal ini dikatakan Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Program Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap UMKM di Istana Merdeka.
Baca Juga: Jokowi: Berikan Tambahan Modal UMKM Segera Mungkin, Jangan Sampai Tutup
Berikut empat arahannya sepertii dikutip setkab, Jakarta, Rabu (15/4/2020):
Pertama, mempercepat dan dipercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan.
Menurut Presiden, mekanisme bantuan untuk kredit UMKM baik itu berupa subsidi bunga, berupa penundaan pembayaran pokok, kemudian yang penting pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan.
“Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Semua saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan,” imbuh Presiden.
Baca Juga: Presiden Jokowi Prioritaskan Sektor Ini Agar Tetap Berproduksi
Kedua, dalam masa pandemi ini Presiden juga minta disiapkan sebuah scheme baru, skema baru dalam pembiayaan terutama yang berkaitan dengan investasi, berkaitan dengan modal kerja.
“Dan pengajuannya yang lebih mudah dengan jangkauan, terutama untuk daerah-daerah yang terdampak,” kata Presiden.