Ruangguru Dapat Proyek Program Kartu Pra-Kerja, Direktur Komunikasi: Tak Ada Penunjukan Langsung

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 16 April 2020 17:59 WIB
Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

Panji menjelaskan, keputusan pemilihan delapan BLK itu juga tidak sembarangan. Sebab, pemerintah juga memiliki persyaratan kepada perusahaan yang ingin menjadi mitra dari program ini.

Adapun persyaratan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Permenko) nomor 3 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 36 tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program kartu pra kerja.

Dalam aturan tersebut, BLK harus memiliki kriterian seperti memiliki kerjasama dengan platform digital. Kemudian memiliki sistem tata kelola yang mendukung program kartu pra kerja.

Selain itu, memiliki kurikulum silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang terstruktur untuk masing-masing program pelatihan. Lalu harus mampu menyediakan tenaga pendidik dengan kualifikasi, kompetensi yang relevansi dan harus memiliki sistem evaluasi pembelajaran.

“Jadi kami dengan keterbatasan yang punya platform digital yang memenuhi permenko,” kata Panji

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya