Adapun proses pengajuannya, lembaga pelatihan dapat ditetapkan sebagai mitra dengan cara mendaftar ke platform digital untuk dikurasi. Lalu Platform digital menyampaikan hasil kurasi sebagaimana dimaksud paling lama 14 hari kepada manajemen pelaksana untuk dikurasi lebih lanjut.
Lalu manajemen pelaksana menetapkan lembaga pelatihan sebagai lembaga pelatihan program kartu pra kerja paling lama 7 hari setelah menyampaikan hasil kurasi oleh platform digital.
“Ini berlaku ke semuanya jadi saya fikir tidak ada bedannya satu dengan yang lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Program Kartu Pra-Kerja gelombang pertama telah berakhir. Di mana, berakhir pada hari ini pukul 16.00 WIB.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjabarkan, 5.965.048 user. Kemudian telah dilakukan verivikasi email 4.428.669 user dan berdasarkan NIK sebanyak 3.294.190 user.
"Kemudian diproses lagi dengan data yang ada dari kementerian dan yang lain maka yang telah memasuki join batch 2.780.026 user," ujarnya dalam telekonferensi.
(Dani Jumadil Akhir)