Sedangkan untuk jabatan vice president, captain, first office, flight service manager, besaran pemotongan 30%. Sementara senior manager, besaran pemotongan 25%.
Baca juga: 6 Anak Usaha Garuda Indonesia Dimerger, Dirut: Karyawan Bakal Dilalihkan
Kemudian untuk flight attendant, expert dan manager sebesar 20%. Sementara duty manager dan supervisor, besaran pemotongan 15%.