JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memulangkan 101 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke kampung halamannya. Para CPMI ini merupakan mereka yang gagal bekerja ke luar negeri menyusul adanya pandemi virus corona (covid-19).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, ada 101 CPMI yang dipulangkan dari total 433 CPMI pada kesempatan kali ini. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat dari tindak lanjut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atas permintaan CPMI melalui video agar segera dipulangkan ke kampung halaman.
Baca juga: Pengusaha Usul Pemerintah Berikan Bantuan Rp600 Triliun untuk Perusahaan Terdampak Covid-19
"Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI, " ujarnya mengutip keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).
Menaker Ida memastikan bahwa 101 CPMI pulang dengan protokol kesehatan yang benar. Dirinya juga sudah meminta agar Kepala Dinas setempat untuk menjemputnya.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Penerima Bansos Tak Boleh Ikut Kartu Pra-Kerja
"Saya himbau ketika sesampainya di kampung halaman tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, " kata Ida Fauziyah.
Kepada perusahaan, Menaker Ida juga mengingatkan gagalnya memberangkatkan CPMI ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
"Karena hal ini jelas-jelas dilarang dan setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas. Kita harus memprioritaskan kesehatan dan pelindungan seluruh calon PMI, " ujar Menaker Ida.
(Fakhri Rezy)