JAKARTA - Pemerintah belum memutuskan apakah penyelenggaraan mudik Lebaran tahun bisa dilakukan atau tidak, mengingat kondisi virus corona yang kian meluas di Indonesia. Jika pada akhirnya diputuskan dilarang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pun sudah menyiapkan skenarionya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi menegaskan, jika nanti diputuskan dilarang maka skenarionya melarang seluruh angkutan umum, kendaraan pribadi dan sepeda motor yang mudik.
Baca Juga: Aturan Larangan Mudik Ditargetkan Selesai Pekan Ini
"Skenarionya melarang angkutan umum. Kalau ada pelarangan (bus) enggak boleh, kendaraan pribadi dan sepeda motor,"ujar Budi, dalam telekonferensi, Senin (20/4/2020).
Termasuk juga, lanjut Budi, jalan tol bisa ditutup. Hal ini supaya pengemudi tidak dilakukan.
"Ya nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," tuturnya.