JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk penangan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 tidak hanya pada tahun ini, namun juga untuk 2021 dan 2022.
Hal itu disampaikan oleh, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani. Menurutnya penanganan dampak Covid-19 akan masuk dalam penganggaran RAPBN 2021 yang tengah disiapkan pemerintah.
Baca juga: Subsidi Mengalir ke Masyarakat Rp92,2 Triliun, Terbesar untuk BBM
"Penganggaran untuk dampak Covid-19 ini bukan hanya untuk waktu dua-tiga bulan ini. Kami (pemerintah), sudah melihat satu paket penangangan dampak Covid-19 bukan hanya ke 2021, bahkan kemungkinan bisa ke 2022. Dan sudah dipertimbangkan," ujar Askolani pada telekonfrensi di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyebut skema pemberian bantuan kepada pelaku UMKM dan dunia usaha dari dana pencadangan sebesar Rp150 triliun.
Baca juga: Harga Bahan Baku Turun, Pemerintah Pikir-Pikir Lakukan Penyesuaian Harga LPG Subsidi
"Kami (pemerintah), cadangkan pembiayaan Rp150 triliun untuk bentuk dukungan lain UMKM dan dunia usaha," ujar dia pada telekonfrensi di Jakarta.
(Fakhri Rezy)