JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.277,5 triliun sepanjang 2021. Angka ini 103,9% dari target APBN Rp1.229,6 triliun.
Angka ini tumbuh 19,2% dari penerimaan pajak 2020 yang mencapai Rp 1.072,1 triliun.
Baca Juga:Â Tata Cara Dan Syarat Daftar Tax Amnesty Jilid 2
"Ini rebound dan recovery yang kuat. Tahun 2020 kita dipukul pandemi, sekarang ada pandemi, kita tetap kuat," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pelaksanaan APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Adapun, peningkatan ini didorong oleh membaiknya penerimaan dari mayoritas sektor utama penyumbang penerimaan pajak, diikuti pemanfaatan stimulus pajak oleh dunia usaha.
Baca Juga:Â Aturan Baru Pajak 2022, Penerima Fasilitas Mobil hingga Rumah Wajib Dilaporkan
Penerimaan ini terdiri atas kenaikan penerimaan PPh yang mencapai Rp 696,5 triliun atau 101,9% dari target APBN, naik 17,3%.
"Lalu, penerimaan PPN sudah melampaui pra level pandemi, mencapai Rp 551,0 triliun atau Rp 106,3% dari target APBN, naik 22,3%," katanya.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya mencapai Rp 30,1 triliun atau 110,2% dari APBN, naik 8,3%.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)