Baca Juga: Aturan Baru Pajak 2022, Penerima Fasilitas Mobil hingga Rumah Wajib Dilaporkan
Penerimaan ini terdiri atas kenaikan penerimaan PPh yang mencapai Rp 696,5 triliun atau 101,9% dari target APBN, naik 17,3%.
"Lalu, penerimaan PPN sudah melampaui pra level pandemi, mencapai Rp 551,0 triliun atau Rp 106,3% dari target APBN, naik 22,3%," katanya.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya mencapai Rp 30,1 triliun atau 110,2% dari APBN, naik 8,3%.
(Feby Novalius)