24% Masyarakat Bersikeras untuk Tetap Mudik

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 21 April 2020 13:48 WIB
Mudik Dilarang. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Pemerintah memutuskan melakukan pelarangan mudik Ramadhan 1441 H maupun Idul Fitri, Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang ditetapan untuk berlakukan PSBB dan wilayah zona merah virus corona," ujarnya.

Dengan larangan mudik ini, maka semua warga tidak diperbolehkan keluar masuk. Namun ada pengecualian untuk logistik.

"Lalu lintas orang khususnya Jabodetabek atau aglomerasi. Transortasi massa KRL juga akan jalan dan kemudian untuk permudah masyarakat tetap bekerja seperti tenaga kesehatan dan cleaning service dan sebagainya," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya