Kemenperin Surati Pemda untuk Segel Industri yang Belum Terapkan Protokol Kesehatan

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 21 April 2020 20:35 WIB
Masker (Reuters)
Share :

 Baca juga: Imbas Covid-19, Indeks Manufaktur RI Turun

Dia menambahkan, dalam masa penyegelan sementara, Pemda harus melakukan pembinaan, agar memperhatikan protokol kesehatan tersebut.

"Apabila didapati perusahaan yang sudah dibina dan diperingati atau disegel sementara masih nakal dan tidak memperhatikan protokol kesehatan, pemerintah daerah bisa mengusulkan kepada kementerian perindustrian untuk mencabut izin usaha," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya