JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran kepada platform lainnya untuk bergabung sebagai mitra Kartu Pra Kerja. Pendaftaran terbuka untuk umum asalkan bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian, Yulius mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi platform digital untuk bekerjasama dalam program pelatihan kartu prakerja. Salah satu kriterianya adalah memiliki jaringan yang luas yang bisa diakses secara nasional.
Baca Juga: Beda dengan Materi di Youtube, Manajemen Kartu Pra-Kerja: Kita Ada Sertifikat
Selain itu, platform digital juga harus memiliki sistem informasi teknologi yang yang memadai. Artinya, platform tersebut harus bisa menampung pendaftaran ribuan orang dari masyarakat. Dan yang menjadi hal utama adalah, perusahaan yang ikut harus memiliki platform tersendiri. Selain itu, platform yang bersangkutan juga harus memiliki kerjasama pelatihan kompentensi kerja.
"Adanya platfrom jumlah pelatihan akan kita banyakan. Banyak tingkat tinggi sampai rendah," ujarnya dalam telekonferensi, Kamis (23/4/2020).
Meskipun begitu lanjut Yulius, perusahaan yang memenuhi syarat tersebut tidak semerta-merta langsung ditunjuk sebagai mitra. Sebab, platform tersebut harus melewati proses verifikasi dari Project Management Office (PMO).
Baca Juga: Ribuan Peserta Kartu Pra-Kerja Tak Lolos karena Foto Buram atau Selfie Miring
"Jika memiliki semua belum tentu, jika platform lamar PMO akan verifikasi lagi screnning lagi ternyata ini benar sesuai atau tidak," ucapnya
Dia menambahkan, sejauh ini baru ada delapan platform digital yang bermitra bekerjasama dengan program andalan pemerintah ini. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membuka kembali penjaringan platform digital baru untuk pelatihan.
"Tapi mulai sekarang akan dibuka sampai semua platform untuk daftar. Silakan daftar dan sangat terbuka. Dan makin banyak platform, jumlah pelatihan pun ditambah, banyak pelatihan dari tingkat tinggi sampai rendah," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)