JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), berencana menyelidiki adanya dugaan konflik kepentingan dalam pemilihan mitra pelatihan program Kartu Pra Kerja. Sebelumnya pemerintah telah menggandeng delapan perusahaan aplikasi sebagai mitra dengan nilai pelatihan mencapai Rp5,6 triliun ini.
"Jadi, kami akan mengecek bagaimana delapan aplikator itu ditunjuk dan bagaimana prosesnya. Dan apakah mereka menggunakan tender atau pemilihan langsung," kata Komisioner KPPU, Guntur Saragih, pada telekonfrensi, Kamis, (23/4/2020).
Baca juga: Solusi Menaker untuk Pengusaha Agar Tidak Ada PHK
Kemudian, lanjut dia, pihaknya telah memerintahkan tim untuk mengetahui hubungan antara masing-masing pemilik aplikasi dengan pelaksana program. "Di mana, pelaksana program kartu pra kerja tersebut adalah Project Management Office (PMO) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Advokasi KPPU Abdul Hakim Pasaribu menambahkan pihaknya saat ini belum memperoleh penjelasan soal mekanisme pemilihan mitra kartu pra kerja. Saharusnya, pemilihan dilakukan dengan seleksi secara terbuka dan memberi ruang seluas-luasnya terhadap partisipasi publik.