JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) terus diberikan sebagai jaring pengaman sosial dampak pandemi Covid-19. Yang terbaru ada BLT Desa senilai Rp600.000 per bulan.
Besaran BLT adalah Rp600.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020.
Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.
Pendataan calon penerima BLT Desa nempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.