Untuk tahap pertama, sanksi teguran secara persuasif dengan meminta agar masyarakat kembali ke rumahnya. Sanksi ini beralku mulai 24 April hingga 7 Mei mendatang.
"Sebagai contoh darat, ada mobil itu belum diberikan sanksi menggunakan ketentuan yang berlaku dalam artian dia disuruh pulang saja bahwa anda tidak boleh mudik tapi tetap persuasif intinya tidak boleh mudik tapi tidak diberikan sanksi lagi," ujarnya dalam teleconfrence.
(Feby Novalius)