Pebisnis Diizinkan Naik Pesawat Saat Pelarangan Mudik, Begini Penjelasan Kemenhub

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 28 April 2020 11:09 WIB
Mudik Diimbau untuk Tidak Dilakukan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Untuk tahap pertama, sanksi teguran secara persuasif dengan meminta agar masyarakat kembali ke rumahnya. Sanksi ini beralku mulai 24 April hingga 7 Mei mendatang.

"Sebagai contoh darat, ada mobil itu belum diberikan sanksi menggunakan ketentuan yang berlaku dalam artian dia disuruh pulang saja bahwa anda tidak boleh mudik tapi tetap persuasif intinya tidak boleh mudik tapi tidak diberikan sanksi lagi," ujarnya dalam teleconfrence.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya