JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) melakukan efisiensi untuk menghadapi pandemi Covid-19. Efisiensi bukan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melainkan melakukan penundaan gaji karyawan dan direksi.
“Kita lakukan efisiensi produksi dan penundaan pembayaran gaji karyawan direksi, insentif tahunan ditunda. Tapi Garuda komit bayarkan THR walaupun menteri BUMN instruksi tidak bayar THR direksi dan komisaris,” kata Irfan, dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Penerbangan Domestik Dilarang, Kursi Penumpang Garuda Ditempati Barang
Irfan mengatakan, pada masa kinerja Garuda menurun otomatif pemasukan di GMF, kemudian ACS perusahaan cathering terpangruh. Tercatat total pegawai Garuda mencapai 25 ribu karyawan.
Dengan demikian, kata Irfan, segala upaya akan dilakukan untuk memastikan supaya bisnis Garuda tetap berlangsung. Termasuk tidak melakukan PHK karyawan.
"Kami putuskan itu opsi terakhir, kalau relaksasi finansial boleh, itu (PHK) opsi terakhir. Kami ambil alternatif yang lebih besar untuk keluarga besar Garuda," ujarnya.
(Feby Novalius)