Koperasi yang Kesulitan Bisa Ajukan Pinjaman ke LPDB

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 16:06 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan jalan keluar bagi koperasi yang terdampak covid-19. Adapun stimulus yang disiapkan adalah koperasi bisa mendapat kucuran dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM).

"Ada dana likuiditas yang akan dikucurkan lewat LPDB, koperasi yang alami kesulitan pembiayaan karena anggota enggak sanggup bayar cicilan bs ajkan pinjaman ke LPDB," kata dia dalam telekonferensi, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Ekonomi Dunia Melambat, RI Optimalkan Sektor UKM dan Koperasi

Namun, Teten menjelaskan, ada syarat yang harus dipenuhi koperasi. Salah satunya adalah koperasi dalam kondisi yang sehat.

"Tapi ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi ketika mengajukan pembiayaan ke LPDB. Karena kami juga harus pastikan likuiditas itu tepat sasaran ke koperasi yang betul sehat," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya