Koperasi yang Kesulitan Bisa Ajukan Pinjaman ke LPDB

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 16:06 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan jalan keluar bagi koperasi yang terdampak covid-19. Adapun stimulus yang disiapkan adalah koperasi bisa mendapat kucuran dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM).

"Ada dana likuiditas yang akan dikucurkan lewat LPDB, koperasi yang alami kesulitan pembiayaan karena anggota enggak sanggup bayar cicilan bs ajkan pinjaman ke LPDB," kata dia dalam telekonferensi, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Ekonomi Dunia Melambat, RI Optimalkan Sektor UKM dan Koperasi

Namun, Teten menjelaskan, ada syarat yang harus dipenuhi koperasi. Salah satunya adalah koperasi dalam kondisi yang sehat.

"Tapi ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi ketika mengajukan pembiayaan ke LPDB. Karena kami juga harus pastikan likuiditas itu tepat sasaran ke koperasi yang betul sehat," imbuhnya.

Baca Juga: 81.686 Koperasi Dibubarkan dalam 4 Tahun Terakhir

Sebelumnya, Teten Masduki memastikan UMKM sudah bisa memanfaatkan stimulus yang disiapkan pemerintah. Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil yang terdampak virus corona atau Covid-19.

Keringanan yang diberikan kepada debitur perbankan adalah penundaan sampai dengan 1 tahun dan penurunan bunga. Hal tersebut tertuang dalam ketentuan yang mengatur secara umum pelaksanaan restrukturisasi kredit/pembiayaan sebagai akibat dampak dari persebaran virus covid-19.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya