Menaker: Belum Ada Data Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 30 April 2020 17:39 WIB
Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

Namun, Ida mengakui pengusaha hanya menyampaikan secara lisan bahwa mereka tidak mampu membayar THR.

"Banyak sekali yang menyampaikan secara lisan tapi tanpa disertai data," katanya.

Pengusaha kata Ida juga meminta agar diberikan relaksasi pembayaran iuran BPJS Jamsostek. "Kalau iuran direlaksasi harus memenuhi pembayaran THR tersebut," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya membuka Posko Pengaduan THR. "Kami membuka posko pengaduan untuk memantau pembayaran THR yang selama ini berjalan pada umumnya," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya