Namun, Ida mengakui pengusaha hanya menyampaikan secara lisan bahwa mereka tidak mampu membayar THR.
"Banyak sekali yang menyampaikan secara lisan tapi tanpa disertai data," katanya.
Pengusaha kata Ida juga meminta agar diberikan relaksasi pembayaran iuran BPJS Jamsostek. "Kalau iuran direlaksasi harus memenuhi pembayaran THR tersebut," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya membuka Posko Pengaduan THR. "Kami membuka posko pengaduan untuk memantau pembayaran THR yang selama ini berjalan pada umumnya," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)