JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyiapkan mekanisme teknis untuk kembali menggratiskan listrik. Kali ini, diperuntukan bagi pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan Industri skala kecil (I1) yang memakai sambungan daya 450 va.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan Presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik tersebut.
Baca juga: Cegah Covid-19, PLN Sarankan Masyarakat Bayar Listrik via Online
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 yang lalu. “Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan Bapak Presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (1/5/2020).