Cerita Pengusaha Ditolak Ajukan Keringanan Kredit ke Perbankan

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 02 Mei 2020 15:37 WIB
Pengusaha Ditolak saat Ajukan Keringanan Kredit. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

3. Relaksasi dan Restrukturisasi Kredit bagi UMKM. Programpenundaan angsuran dan subsidi bungan diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dan pemerintah daerah. Termasuk KUR, UMi, PNM Mekaar, LPDB dan penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

4. Perluasan pemboayaan modal kerja bago 23 juta UMKM yang belum terhubungan dengan lembaga pembiayaan perbankan. Penyaluran melalui KUR untuk UMKM yang bankable. Penyaluran melalui UMi, Mekaar dan skema lain untuk UMKM yang tidak bankable.

5. Kementerian BUMM dan Pemnda menjadi penyangga UMKM. BUMN dan BUMD menjadi offtaker (penyerap) bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner sampai industri rumah tangga.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya