“Kita putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan ketua DPRD Provinsi terkait hal tersebut,” kata Karo Humas Soes dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga: Daftar Pekerjaan yang 'Dibanjiri' Tenaga Kerja Asing
Soes menjelaskan, Kemnaker telah memerintahkan PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang berencana mendatangkan 500 TKA asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk menunda rencana kedatangannya.
Pemerintah berharap, pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga situasi ekonomi dapat segera pulih dan kesempatan kerja semakin terbuka.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)