Baca Juga: Beri Keringanan Cicilan ke UMKM, Bank Butuh Likuiditas Rp600 Triliun
Sampai hari ini, Menkeu sampaikan bahwa Pemerintah masih dalam proses mengkaji seberapa besar kebutuhan modal kerja bagi UMKM. “Modal kerja tersebut disebutnya dibutuhkan di dalam rangka untuk menyambung hidup dan bertahan bagi UMKM,” ujarnya.
Menkeu memberikan perhatian bahwa UMKM memang tidak membayar cicilan karena sudah mendapatkan insentif sebelumnya. “Namun mereka tidak bisa memiliki kemampuan untuk bertahan di tengah situasi pandemi yang masih terus berlangsung,” jelas Menkeu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)