Ketiga, kesepakatan antara pengusaha dan pekerja tersebut dilaporkan oleh perusahaan kepada dinas ketenagakerjaan setempat.
Keempat, kesepakatan mengenai waktu dan cara pembayaran THR dan denda, tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR dan denda kepada pekerja dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dibayarkan pada 2020.
(Dani Jumadil Akhir)