JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, perincian realokasi dana cadangan Kementerian Kesehatan untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mencapai Rp3,14 triliun. Di mana tahap pertama telah disalurkan dana sebesar Rp336,1 miliar kepada Gugus Tugas tersebut.
Dari anggaran Rp3,14 triliun, digunakan untuk penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak Rp250 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp51 miliar, dukungan operasional petugas kekarantinaan dan penyelidikan epidemologi Rp15 miliar, dan penyediaan bahan medis habis reagen dan yang lainnya sebesar Rp20 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Cegah Virus Korona
"Kementerian, lembaga dan pemda ada refocusing ke sana. Kita juga potong anggaran untuk konsolidasi fiskal karena ada belanja yang tidak bisa direalisasikan di tengah Covid," ujar dia pada telekonfrensi di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Dia menjelaskan, untuk penyaluran tahap kedua yakni mencapai Rp2,78 triliun, sudah tersalurkan dana hingga Rp975 miliar yang digunakan untuk penyediaan alat kesehatan, APD, dan yang lainya.
"Penyaluran dana itu juga diterima Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes yakni mencapai Rp2,18 triliun yang digunakan untuk penggantian klaim perawatan rumah sakit Rp975 miliar," ungkap dia.