Penyaluran Likuiditas Sarat Kepentingan? Ini Kata Pengamat

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 10 Mei 2020 17:53 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

Meskipun begitu lanjut Berly, tidak menutup kemungkinan penyaluran Likuiditas lewat swasta. Hanya saja, prosesnya akan jauh lebih lama dan juga perlu adanya kesepakan dan mekanisme pengawasan.

Baca Juga: Perkuat Perbankan, Ini Fakta Aturan Konsolidasi Bank Umum

"Karena bisa jadi masalah hukum karena uang yang mengendap di bank kalau swastakan bisa diputar atau taruh di instrumen keuangan yang datangkan return walaupun cuma beberapa hari. Memperkaya orang atau lembaga lain itu kena pasal di UU Anti Korupsi," kata Berly

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya