D. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
1. Operasi Moneter Rupiah
Kamis, Jumat, dan Senin, 21, 22, dan 25 Mei 2020 Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.
2. Operasi Moneter Valas
Kamis, Jumat, dan Senin, 21, 22, dan 25 Mei 2020
a. Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
b. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
c. Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir.
Baca juga: Gubernur BI: Masalah Kesehatan Tidak Bisa Diukur oleh Uang
E. Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Kamis, Jumat, dan Senin, 21, 22, dan 25 Mei 2020
a. Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) termasuk kuotasi JIBOR ditiadakan.
b. IndoNIA dan JIBOR tidak diterbitkan.
“Pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. Demikian agar maklum,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Onny Widjanarko.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)