JAKARTA - Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) secara virtual bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: 5 Prinsip yang Wajib Ada dalam Revisi RUU Minerba
Rapat kali ini membahas terkait pengambilan keputusan RUU Minerba. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, dengan dihadiri anggota komisi VII secara virtual sebanyak 24 dari 52 anggota dari 9 fraksi.
"Rapat RUU Minerba ini dihadiri 24 anggota dari 52 anggota dari 9 fraksi. Maka telah memenuhi kourom. Dan persidangan ini terbuka untuk umum," ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Senin (11/5/2020).