JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mengoperasikan 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) sesuai dengan diterbitkannya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Operasional KLB untuk berbagai rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020. Penumpang pun sudah bisa memesan tiket pada hari ini, Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang.
Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.
Baca Juga: Dilarang Naik Kereta Bila Tak Penuhi Syarat Berikut Ini
Mengutip data KAI, Senin (11/5/2020), adapun 3 rute yang dilayani adalah (Jadwal Lengkap Terlampir):
1. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)
a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp400.000
Baca Juga: Mulai Besok, Perjalanan Kereta Api Kembali Dioperasikan
2. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)
a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000