Komisi VII DPR RI Sahkan RUU Minerba Menjadi Undang-Undang

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 11 Mei 2020 18:13 WIB
Tambang (Okezone)
Share :

 Baca juga: RUU Minerba Dibahas Terlalu Cepat? Ini Penjelasan DPR

Sebelumnya, pemerintah bersama Komisi VII DPR RI telah menyepakati sejumlah poin pembahasan RUU Minerba untuk kemudian diambil keputusan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panja RUU Minerba DPR RI Bambang Wuryanto dalam rapat kerja secara virtual hari ini.

Menurutnya beberapa poin itu seperti, adanya jaminan dari pemerintah pusat tidak melakukan perubahan pemanfaatan ruang dan kawasan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), wilayah pertambangan rakyat (WPR), wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang telah ditetapkan.

"Serta menjamin terbitnya perizinan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan," ujar dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya