Selanjutnya, BPK juga merekomendasikan agar pemerintah melakukan monitoring terhadap pembayaran utang. Hal ini dilakukan agar tidak ada keterlambatan pembayaran kupon pembayaran utang.
Terakhir, BPK juga merekomendasikan masalah risiko manajemen keuangan negara. Menurutnya, pemerintah harus membuat kerangka yang jelas mengenai pemanfaatan utang.
"Ini sudah harus mulai dibuat kerangkanya, termasuk parameter pemanfaatan utang untuk belanja produktif," kata Laode.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)