Baca Juga: Menteri Basuki Pastikan Kemantapan Jalan untuk Logistik
“Di saat Covid-19 seperti ini, pasokan bahan pokok merupakan aspek utama yang harus terpenuhi bagi seluruh masyarakat, tapi kalau kapal pengangkutnya diberhentikan di laut seperti ini bagaimana?,” jelasnya
Carmelita meminta kepada pemerintah juga untuk segera membentuk badan tunggal penjaga laut dan pantai atau Sea and coast guard. Apalagi, pembentukan badan tunggal penegakan hukum di laut merupakan amanat Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dan pembentukannya sudah sangat mendesak.
“Untuk meningkatkan perekonomian nasional, kinerja pelayaran nasional tidak boleh terhambat dalam bentuk apapun dalam menjalankan distribusi logistik nasional. Oleh karena itu kita membutuhkan adanya sea and coast guard seperti yang diamanatkan undang-undang pelayaran,” kata Carmelita.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)