Korban PHK Daftar Kartu Pra-Kerja Bisa Dapat Pekerjaan Baru? Ini Kata Pengusaha

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 11:24 WIB
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jumlah pekerja yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona atau Covid-19 bertambah dari hari ke hari. Setelah pandemi Covid-19 berlalu, pekerja yang kehilangan pekerjaan ini perlu jaminan untuk kembali bekerja.

Jaminan tersebut tidak bisa diperoleh dari kelas-kelas pelatihan dalam jaringan di Program Kartu Prakerja. Kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk membuat hal tersebut sulit dicapai.

Baca Juga: Gelombang ke-4 Program Kartu Pra Kerja Belum Dibuka, Ini Penjelasannya

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Sari Pramono menyarankan, agar penyusunan program pemerintah mestinya melibatkan pekerja dan pelaku usaha. Dengan demikian, hasilnya akan bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.

"Soal program kartu pra kerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha)," ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga seharusnya melibatkan dunia usaha untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. Perlu kecocokan antara pekerja dan dunia usaha.

"Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat program kartu pra kerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap," ungkap dia.

Baca Juga: 51 Ribu Peserta Kartu Pra Kerja Sudah Nikmati Dana Rp600.000/Bulan

Dia menjelaskan, pekerja butuh kepastian untuk bisa bekerja kembali pasca pandemi Covid-19 berlalu. Peluang tersebut yang semula diharapkan bisa diperoleh melalui program kartu pra kerja. Namun, ternyata kelas pelatihan berbasis online untuk menambah kompetensi pekerja yang dikenai PHK akibat pandemi Covid-19 tidak memberi peluang penempatan kerja.

"Program kartu pra kerja jika mau ada pelatihannya harus didasari dengan kompetensi. Kompetensi bisa untuk jadi pengusaha," jelas dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya