JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) akan kembali membuka operasional untuk mengangkut penumpang dengan syarat. Pelni telah menerima Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, No 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Dirjen Hubla, No 21 Tahun 2020.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni OM Sodikin mengatakan, manajemen saat ini tengah mempersiapkan kembali penjualan tiket bagi penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas. Rencananya kapal akan menuju Pelabuhan yang hingga saat ini belum ditutup bagi penumpang.
Baca Juga: 6 Kru Kapal Pelni Sembuh dari Covid-19
"Sesuai dengan Surat Edaran yang telah kami terima, Manajemen akan mempersiapkan armada kapal untuk kembali mengangkut penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan menuju pelabuhan di Jakarta, Surabaya, dan Makassar," ujarnya, dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).
Hal senada juga disampaikan Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro, bahwa perseroan terus menjalin komunikasi dengan pengelola pelabuhan dan otoritas di pelabuhan, sehingga pelaksanaan protokol kesehatan dapat lebih diawasi selama kegiatan operasional berlangsung.
Baca Juga: Penumpang Kapal Laut Wajib Bawa Surat Sehat Bebas Covid-19
"Pelni kini sedang melakukan sosialisasi kepada seluruh cabang dan kapal terkait pelaksanaan ini. Selain itu, kami telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal serta skema jaga jarak antar penumpang baik itu pada nomor bed ataupun saat pengambilan makan, sehingga tetap melaksanakan prosedur physical distancing selama perjalanan," tambahnya.