JAKARTA - Gaji Dewan Komisioner dan pegawai Lembaga Penjamin Sosial (LPS) dipotong selama enam bulan dari Mei hingga Oktober 2020. Pemotongan gaji ini untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Selain gaji, THR pemimpin dan pegawai LPS juga dipotong.
Baca Juga: Lawan Covid-19, Gaji dan THR Dewan Gubernur BI Dipangkas Rp20,6 Miliar
Sekretaris LPS Muhamad Yusron menjelaskan, pmpinan dan pegawai LPS sangat prihatin dengan kondisi pandemi Covid-19 ini yang menimbulkan dampak tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat namun juga terhadap perekonomian masyarakat.
"Oleh karena itu, semua donasi yang kami kumpulkan diharapkan dapat membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19 dan membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19," kata Yusron dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga: Gaji Pegawai Garuda Dipotong, Kementerian BUMN: Sudah Ada Hitungannya